768 Keluarga Sangat Miskin Menerima Bantuan Pendidikan
Gowa Center. 768 Keluarga dari 14 desa dan kelurahan di Kecamatan Bontonompo hari ini (22 Juni 2011) menerima dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH). PHK diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki anak di usia sekolah SD-SMP termasuk ibu hamil.
Gowa Center. 768 Keluarga dari 14 desa dan kelurahan di Kecamatan Bontonompo hari ini (22 Juni 2011) menerima dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH). PHK diberikan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki anak di usia sekolah SD-SMP termasuk ibu hamil.
Tujuaan program ini agar RTSM bisa terbantu memenuhi ekonomi mereka khususnya pengeluaran di keluarga sektor pendidikan. Dari 768 KK penerima PKH pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial RI menyalurkan 262 juta di Bontonompo dari total 2,3 M di Kab. Gowa. Penyaluran ini merupakan yang ketiga kali dan yang pertama pada tahun 2011. Pemberian bantuan berlangsung di kantor Camat Bontonompo berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Ini merupakan penyaluran yang ketiga kali dan pertama kali untuk tahun 2011 ini.
Daeng Mangke seorang ibu berusia 70 tahun penerima PKH mengatakan, “uang yang saya terima akan digunakan untuk dibeli pakaian, buku, dan kelengkapan sekolah cucu saya” warga asal Desa Romanglasa ini mengaku menerima 150 ribu pada penerimaan kali ini. Dia mendapat PKH karena cucunya yang hidup bersamanya saat ini masih menempuh pendidikan di SDN Romanglasa.
The Gowa Center (TGC) melalui program Pendidikan Partisipatif menuju Pendidikan Berkualitas di Kab. Gowa, ikut mendorong RTSM khususnya penerima PKH agar memahami pentingnya pendidikan sebagai salah satu jalan utama memperbaiki generasi kedepan. TGC dan pendamping PKH kecamatan telah menandatangani kesepakatan untuk bekerja sama pada beberapa hal diantaranya mendorong orang tua penerima PKH mendampingi pendidikan anak-anak mereka serta terlibat aktif mengawasi pemanfaatan anggaran pendidikan di sekolah seperti BOS, DAK, dan Pendidikan Gratis agar bisa berjalan sesuai aturan untuk mengoptimalkan anggaran mendorong terwujudnya pendidikan yang berkualitas serta meminimalisir tindakan korupsi dan penyalahgunaan diluar dari ketentuan.
“Satu dari tiga Community Center yang terbentuk melalui di Bontonompo pada 10 Juni 2011 lalu diprakarsai oleh ibu-ibu penerima PKH di Kel. Tamallayang.” Darmawan Denassa Direktur The Gowa Center. Salah satu syarat bagi RTSM agar bisa menerima bantuan ini, mereka harus menandatangi komitmen untuk mendampingi anaknya. Jika kehadiran anak mereka di sekolah kurang dari 85% maka bantuan yang diterima akan dikurangi. Dan akan dihapus jika tidak pernah hadir mengikuti menghadir pendidikan di sekolah. (TGC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar