Salah seorang anggota komite serius memperhatikan draf AD/ART SDN Bontorikong (29/10/11). Foto: The Gowa Center/DN |
Pertanggungjawaban penggunaan anggaran komite yang didapatkan dari usaha dan penggalangan dana dilakukan secara transparan dan akuntable dengan melibatkan anggota komite. Salah satu ketentuan yang terdapat dalam AD komite.
Dengan ditetapkannya AD/ART ini maka saat ini telah empat Komite Sekolah yang memiliki AD/ART.
Setelah pelaksanaan pembahasan ini Komite akan melakukan perencanaan untuk membantu mengembangkan sekolah. SDN Bontorikong merupakan salah satu Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSBN) di Kabupaten Gowa. (DN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar