RUMUSAN VISI
TATA KELOLA PEMERINTAHAN LOKAL YANG DEMOKRATIS
KABUPATEN TAKALAR 2010 – 2014
TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN LOKAL YANG DEMOKRATIK MENUJU KABUPATEN TAKALAR YANG AMANAH
TATA KELOLA PEMERINTAHAN LOKAL YANG DEMOKRATIS
KABUPATEN TAKALAR 2010 – 2014
TATA KELOLA KEPEMERINTAHAN LOKAL YANG DEMOKRATIK MENUJU KABUPATEN TAKALAR YANG AMANAH
Terwujudnya tatanan kepemerintahan lokal yang demokratis yang melibatkan partisipasi
masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan, serta meningkatkan pelayanan publik di segala sektor, responsif gender
dengan mengutamakan masyarakat marginal, perempuan dan anak sehingga dapat menjadi
percontohan TKLD.
Dalam perspektif pembangunan Takalar, nilai‐nilai yang bersumber dari agama dan
kearifan lokal diwujudkan menjadi nilai‐nilai dasar yang ditransformasikan kedalam
perilaku kehidupan sehari‐hari seluruh masyarakat Takalar
Di setiap desa/kelurahan telah melembaga “budaya Appalili” sebagai forum perencanaan
pembangunan partisipatif yang menjamin keterlibatan perempuan, warga miskin dan
kelompok marginal lainnya, kelembagaan “Appalili” tersebut mendapat legitimasi melalui
aturan yang dibuat menurut aturan dan kesepakatan yang dibangun secara bersama dan
disosialisasikan oleh pemerintah kabupaten Takalar melalui dinas pertanian.
Semakin terbuka dan berkembangnya perluasan ruang partisipasi publik, pengaktifan
peran kelompok sosial, kelompok swadaya masyarakat, jaringan antar kelompok yang
mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan
keputusan baik dalam organisasi sendiri maupun di tingkat desa, kecamatan sampai
kabupaten.
Unit‐unit pelayanan publik menerapkan pelayanan prima yang berkualitas, dimana semua
masyarakat (terutama masyarakat miskin, perempuan dan anak) dapat mengakses dengan
mudah seperti layanan sintap, pendidikan, dan pelayanan kesehatan prima.
Sebagai upaya mempersiapkan SDM yang handal dan berdaya saing, maka Takalar menjadi
salah satu kabupaten yang mendorong penuntasan wajib belajar 12 tahun melalui
pendidikan formal dan nonformal.
Pemberdayaan ekonomi lokal dilakukan melalui “LKM” yang terkelola secara profesional
(Transparan, Partisipatif dan Akuntabel) dalam mendorong berkembangnya kegiatan
perekonomian masyarakat, penciptaan ruang kreativitas dan peluang usaha ekonomi
produktif bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah, perempuan dan
masyarakat marginal.
Untuk menjamin kelangsungan pengelolaan sumber daya alam (konservasi laut dan tanah)
secara berkelanjutan sebagai asset utama masyarakat di pedesaan, maka masyarakat
bersama LSM mengorganisir diri, mengembangkan kapasitas dan kelembagaannya.
Masyarakat, LSM, Ormas dan Aparat Pemerintah menggunakan FLA sebagai wadah/forum
diskusi dalam rangka saling belajar dan bertukar pengalaman dalam mendorong upayaupaya
peningkatan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai
Penyelenggaraan Tata Kelola Kepemerintahan yang baik. Mencakup tata kelola organisasi
masyarakat maupun lingkup pemerintah.
masyarakat dalam pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan, serta meningkatkan pelayanan publik di segala sektor, responsif gender
dengan mengutamakan masyarakat marginal, perempuan dan anak sehingga dapat menjadi
percontohan TKLD.
Dalam perspektif pembangunan Takalar, nilai‐nilai yang bersumber dari agama dan
kearifan lokal diwujudkan menjadi nilai‐nilai dasar yang ditransformasikan kedalam
perilaku kehidupan sehari‐hari seluruh masyarakat Takalar
Di setiap desa/kelurahan telah melembaga “budaya Appalili” sebagai forum perencanaan
pembangunan partisipatif yang menjamin keterlibatan perempuan, warga miskin dan
kelompok marginal lainnya, kelembagaan “Appalili” tersebut mendapat legitimasi melalui
aturan yang dibuat menurut aturan dan kesepakatan yang dibangun secara bersama dan
disosialisasikan oleh pemerintah kabupaten Takalar melalui dinas pertanian.
Semakin terbuka dan berkembangnya perluasan ruang partisipasi publik, pengaktifan
peran kelompok sosial, kelompok swadaya masyarakat, jaringan antar kelompok yang
mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan
keputusan baik dalam organisasi sendiri maupun di tingkat desa, kecamatan sampai
kabupaten.
Unit‐unit pelayanan publik menerapkan pelayanan prima yang berkualitas, dimana semua
masyarakat (terutama masyarakat miskin, perempuan dan anak) dapat mengakses dengan
mudah seperti layanan sintap, pendidikan, dan pelayanan kesehatan prima.
Sebagai upaya mempersiapkan SDM yang handal dan berdaya saing, maka Takalar menjadi
salah satu kabupaten yang mendorong penuntasan wajib belajar 12 tahun melalui
pendidikan formal dan nonformal.
Pemberdayaan ekonomi lokal dilakukan melalui “LKM” yang terkelola secara profesional
(Transparan, Partisipatif dan Akuntabel) dalam mendorong berkembangnya kegiatan
perekonomian masyarakat, penciptaan ruang kreativitas dan peluang usaha ekonomi
produktif bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah, perempuan dan
masyarakat marginal.
Untuk menjamin kelangsungan pengelolaan sumber daya alam (konservasi laut dan tanah)
secara berkelanjutan sebagai asset utama masyarakat di pedesaan, maka masyarakat
bersama LSM mengorganisir diri, mengembangkan kapasitas dan kelembagaannya.
Masyarakat, LSM, Ormas dan Aparat Pemerintah menggunakan FLA sebagai wadah/forum
diskusi dalam rangka saling belajar dan bertukar pengalaman dalam mendorong upayaupaya
peningkatan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas untuk mencapai
Penyelenggaraan Tata Kelola Kepemerintahan yang baik. Mencakup tata kelola organisasi
masyarakat maupun lingkup pemerintah.
RUMUSAN AGENDA:
- Perencanaan partispatif
- Tuntas belajar 12 tahun
- Pelayanan kesehatan prima
- Perlindungan sumberdaya laut
- Penyelamatan lingkungan
- Penegakan hukum yang tidak diskriminatif
- Pelayanan publik terpadu
- Peningkatan ekonomi lokal dan penguatan lkm
- Pengembangan wisata berbasis masyarakat
- Budaya lokal
- Pengarus utamaan gender, hak dan perlindungan anak
- Fla sebagai media berbagi pengalaman para aktor perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar