Dayanti dan Masrita memimpin pembahasan AD/ART. Foto: The Gowa Center/DN |
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dinamis karena peserta mencermati draf Anggaran Dasar (AD) dengan teliti khususnya pada pasal-pasal yang membahas anggaran dan sumber daya. Ketaatan pengurus untuk tidak melakukan pungutan
sebagaimana ketentuan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Peserta kemudian sepakat bahwa meskipun ada aturan melarang komite memungut iuran dan sumbangan pada orang tua peserta didik, komite tetap berpeluang membantu sekolah dengan jalan menggalang kerja sama dengan beberapa pihak seperti pemerintah, BUMN, swasta, alumni, dan warga yang tidak memiliki anak menempuh pendidikan di SDI Bategulung.
Setelah musyawarah pembahasan AD/ART komite akan melanjutkan pembenahan organisasi, musyarah rencana kerja merupakan kegiatan selanjutnya yang akan dilaksanakan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar