Kamis, 29 Desember 2011

BUMDes


Mobil Operasional BUMDes Labbo. Mobil ini dipersewakan
ke warga.
Foto: The Gowa Center/Darmawan Denassa
Gowa Center. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha yang dibentuk atau didirikan oleh pemerintah desa     dimana kepemilihan modal dan  pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat (Permendagri No.  39 Tahun 2010)
Kabupaten Bantaeng merupakan kabupaten di Sulsel yang telah berhasil mendorong tumbuh dan berkembangnya BUMDes dengan baik. Dari 46 desa di Bantaeng seluruhnya telah memiliki BUMDes, bahkan pada tahun 2010 Pemkab Bantaeng  telah mengalokasikan anggaran 4,6 milyar pada APBD untuk bantuan pengembangan BUMDes, dimana setiap BUMDes menerima 100 juta.
Pemkab juga telah memberikan bantuan mobil operasional pada enam BUMDes pada tahun 2011.
Salah satu  BUMDes yang mengelola potensi desa dengan baik adalah BUMDes desa Labbo, di Kecamatan Tompobulu.  Di desa ini, BUMDes mengelola jasa air bersih untuk kebutuhan warga, hutan desa, dan penyewaan kendaraan operasional bantuan Pemkab.


Dalam sebuah kunjungan yang dilaksanakan tim ACCESS Phase II Sulsel, terdiri atas Sartono (Koorprov Sulsel),  Muh. Nurfajri (PO),  Ramlan (Jaring Mas), dan Darmawan Denassa (The Gowa Center), menemui kepala desa Labbo dan pengurus BUMDes.
Dari diskusi yang berlangsung sekitar dua jam ditemukan beberapa dampak positif dengan keberadaan BUMDes melalui beberapa usahanya. Pengelolaan air bersih misalnya  telah membantu meminimalisir peluang konflik di warga karena sebelumnya warga di hulu yang berdomisili dekat mata air memperoleh air dengan melimpah sedangkan warga di hilir kekurangan air sehingga sering menjadi pemicu sengketa,  ungkap Subhan, Kades Labbo. Dengan pengelolaan BUMDes air bersih sudah bisa dinikmati warga secara merata khususnya pada 300 KK di tiga dusun yang sebelumnya sering berselisih.

Jasa air minum di desa ini sudah menggunakan sistem perpiaan dimana warga membayar setiap bulan, telah melayani 300 kepala keluarga. Warga pengguna air membayar setiap bulan diberdasarkan jumlah air yang digunakan, pengelola BUMDes memantau pemakaian melalui meteran yang terpasang di rumah pelanggan. Setiap penggunaan satu kubik air warga hanya membayar 250 rupiah dengan biaya administrasi bulanan sebesar 500 rupiah. Sejak Januari hingga Juli 2011 usaha ini berhasil memperoleh laba sebesar tujuh juta.

Sekretariat BUMDes Labbo, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng,
Sulsel.

Foto: The Gowa Center/Darmawan Denassa
Untuk usaha Hutan Desa, BUMDes memberikan kesempatan pengelolaan hutan produksi untuk jenis kopi seluas 25 Ha. Setiap warga yang mengelola lahan sebesar 0.5 ha. Untuk menjaga timbulnya selisih antar warga kepala desa telah menerbitkan Peraturan Desa untuk pengelolaan  hutan. Setiap pengelola berkewajiban memasukkan 20 persen hasil usaha ke BUMDes.
Pendapatan asli desa yang diperoleh di desa Labbo seluruhnya dimasukkan kedalam rekening desa, sehingga bisa dipantau dan dievaluasi dengan akuntabel. 

Ramlan, koordinator program Pendampingan BUMDes dari organisasi Jaringmas (Jaringan Masyarakat Sipil) Bantaeng mengatakan pengembangan BUMDes kedepan berusaha mendorong usaha yang dikelola BUMDes dapat berlangsung lebih baik dengan penguatan laporan usaha yang tertata baik. Dengan usaha yang baik diharapkan BUMDes dapat memberi kontribusi pada  penganggaran desa dan peningkatan kesejahteraan warga.  
Jaring Mas merupakan mitra langsung ACCESS Phase II  yang mendampingi pengembangan BUMDes di Bantaeng.

Selain menyumbang pendapatan desa, produktifitas BUMDes dapat mendoorng terjaganya aset dan sumber daya desa. Hutan Desa misalnya akan terkelola dengan baik dan akan dijaga oleh warga karena dapat membantu menopang ekonomi keluarga dan warga desa lainnya.  BUMDes di Bantaeng dapat menjadi model bagi kabupaten lain di Sulsel bahkan Indonesia khususnya dalam  mendorong kemandirian desa. (Darmawan Denassa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar