Selasa, 03 Mei 2011

AD/ART Komite Sekolah


Komite SDN Anassappu Kini Punya AD/ART

Gowa Center. Sejak terbentuk  di tahun 2002, untuk pertama kali, hari ini (3/5/2011) Komite SDN Anassappu, Desa Bontobiraeng Selatan Kabupaten Gowa telah memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). The Gowa Center

Pembahasan AD/ART di salah satu kelas dihadiri lima puluhan orang tua peserta didik  yang didominasi ibu-ibu. Selain orang tua hadir pula warga sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa

Salah satu fungsi komite yang disepakati peserta adalah mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen  orang tua peserta didik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah desa terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
Peserta juga menyepakati revisi periode kepengurusan komite yang sebelumnya lima tahun menjadi dua tahun.

Permendiknas No. 044/U/2002 merupakan aturan yang menjadi landasan pembentukan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan di Indonesia sejak awal telah mensyaratkan  organisasi ini harus memiliki AD/ART.
Komite tanpa AD/ART bukan hanya kami temukan di Gowa. Di daerah lain pun komite umumnya belum memilki AD/ART, sebagai landasan konstitusional organisasi. AD/ART merupakan bagian sangat penting dalam organisasi tidak terkecuali dalam organisasi Komite Sekolah, di dalamnya diatur hal-hal prinsipil organisasi, termasuk batasan wewenang, periode, batasan keanggotaan, dll. The Gowa Center

Melalui kegiatan Pendidikan Partisipatif menuju Pendidikan Berkualitas di Kab. Gowa  telah dua organisasi Komite Sekolah yang memiliki AD/ART sebelum di Anassappu SDI Palompong di Kec. Bajeng juga telah menetapkan aturan organisasi komite sekolah pada Februari 2011 lalu. Sedangkan beberapa sekolah  telah menyusun draf AD/ART untuk dibahas dalam musyawarah, sekolah-sekolah itu antara lain SDI Bategulung, SMPN 1 Bontonompo, SDN Bontorikong, dan SLB Bunga Biraeng. The Gowa Center

Pelibatan warga dalam pembahasan bagian dari  ihktiar menginternalisasi kepada warga tentang pentingnya keberadaan organisasi komite dalam  mendorong perbaikan  pendidikan.  Tahapan ini merupakan satu dari sekian fase dalam proses interaksi dari skema kegiatan ini. Semoga bisa menghadirkan kesadaran kritis dan mendorong kemandirian dalam diri mereka sehingga proaktif mendorong pendidikan yang lebih baik serta mendorong layanan publik lainnya menjadi berkualitas.(DN) The Gowa Center

1 komentar: